Jumat, 12 Juni 2009

Tugas BPKI

Nama : Sahirul Hakim
Nim : 10830109492
Semester : II
Mata Kuliah : BPKI
Dosen : Dr. Abdul Mukti, MA

FENOMENA KEKERASAN MASSA

Ironis kehidupan modern, adalah semakin tinggi pengetahuan, peradaban dan pengalaman hidupnya, tidak secara linear menarik perubahan perangai manusia menjadi lebih beradab pula. Logikanya semakin tinggi budaya dan peradaban, maka semakin beradablah manusia.
Karena setidaknya, manusia modern telah lebih baik dalam menggunakan akal budi dan segala potensi konstruktif yang dimilikinya, untuk berpikOr 100 atau bahkan 1000 kali sebelum melakukan sesuatu.
Namun, yang terjadi sekarang malah sebaliknya, semakin tinggi kemajuan yang dicapai oleh manusia (meminjam istilah Hikmat Budiman, saking spektakulernya keberhasilan yang dicapai dunia modern, sampai-sampai tidak pernah terbayang walau hanya dalam mimpi sekalipun pada masyarakat primitif), makin terancam kelangsungan dan kenyamanan hidup di muka bumi.
Realitas praktik kekerasan hampir setiap hari menghiasi layar kaca dan media cetak kita, tidak terkecuali di sekeliling tempat kita berdomisili. Mulai dari pemerkosaan, perampokan, perkelahian, pembunuhan, kerusuhan, dan bentuk kekerasan lainnya. Belum lagi kejahatan "kerah putih" para cerdik pandai, ilmuan, penguasa, pengusaha yang melacurkan dirinya, hampir menjadi sebuah keniscayaan sosial.
Fenomena kekerasan juga menguat dalam konteks dunia global -tentu dengan motif yang beragam, dari mulai kepentingan politik, keadilan ekonomi, dan sosial serta budaya. Biasanya, kalau sudah begini yang terlebih dulu disalahkan adalah peran lembaga pendidikan dan agama -¬meskipun pada giliran perhatian, dua bidang tersebut sering dianaktirikan-- karena dianggap tidak berhasil dalam membina dan membentuk karakter manusiawi pada ummat manusia.
Meskipun dua institusi tersebut tidak juga bisa berlepas tangan sepenuhnya, namun kurang arif kiranya, kalau kita lantas serta merta mengarahkan telunjuk kepada lembaga pendidikan atau agama sebagai yang bertanggung jawab terhadap patologi tersebut. Karena, gejala kekerasan itu hampir berlaku universal dan telah melembagakan diri menjadi sistem mandiri, yaitu budaya kekerasan.
Pertanyaan kita adalah, mengapa kita menjadi mudah dan menganggap sederhana harkat kemanusiaan, hanya oleh alasan yang belum jelas ujung pangkalnya. Padahal membunuh, membakar, memperkosa dan masih banyak sinonimnya --yang barangkali lebih barbaristik-¬merupakan terma yang agak kurang lazim, dan bahkan agak sedikit tabu pada beberapa periode sebelumnya. Namun sekarang, karena persoalan sepele saja, gara-gara masakan istri dianggap tidak enak, seorang suami tega memukul sang istri. Masih banyak lagi contoh kasus yang bisa menjadi teman sarapan pagi.
Melalui tulisan ini, penulis ingin mengajak pembaca sekalian, untuk mengali akar persoalan yang menyebabkan maraknya gejala kekerasan sosial tersebut. Karena luasnya cakupan dan model kekerasan, penulis sengaja membatasi diri hanya pada persoalan kekerasan massa. Pendekatan yang digunakan dalam tulisan ini lebih bersifat teoritis, berdasarkan perspektif sosiologi konflik dan kekerasan.
Wujud Kekerasan atau Bentuk Kekerasan
Berbicara tentang kekerasan ini tidak bisa hanya dari satu sudut pandang saja, karena kekerasan itu beragam bentuk dan motifnya. Secara umum penulis membagi kekerasan menjadi 3 (tiga) kategori, berdasarkan skala besar kecilnya dan fokus kekerasan tersebut yaitu kekerasan domestik, kekerasan kriminalitas dan kekerasan massa.
Kekerasan domestik, yaitu kekerasan yang terjadi di dalam lingkup keluarga inti. Motif kekerasan biasanya didasarkan karakter pribadi anggota keluarga, baik yang dibentuk oleh watak (perlakuan kasar seorang suami terhadap istri, orang tua terhadap anak, atau kekerasan tuan rumah terhadap pembantu, dan lain-lain) dan pengaruh faktor yang sifatnya temporal. Seperti, kelelahan, stress akibat pekerjaan kantor, possesivitas, situasi ekonomi, dan sebagainya. Meskipun tidak jarang kekerasan domestik juga menjadi faktor penyebab terjadinya kriminalitas.
Kekerasan kriminal, yaitu kekerasan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang, dengan motif kepentingannya murni kriminal. Contohnya, pencurian, pemerkosaan dan kasus pembunuhan. Dari kedua jenis kekerasan ini tidak sampai berakibat terjadinya anomie dalam sistem normatif maupun struktural, artinya tidak sampai menimbulkan perubahan-perubahan yang signifikan dalam sistem nilai dan perubahan sosial masyarakat. Karena praktik kekerasan tersebut tidak dimaksudkan untuk target-target politik tertentu.
Sedangkan kekerasan massa, istilah ini berdasarkan istilah yang dipakai oleh Veit Michael Bader, kekerasan massa. Atau dalam istilah Steven E. Barkan dan Lynne L. Snowden° disebut collective violence atau civil vio¬lence. Kekerasan massa adalah kekerasan yang melibatkan komunitas orang atau kelompok yang lebih luas, motifnya kepentingannya relatif lebih besar (beragam) dalam bentuk crowds, mobs, fads, rumors, panic, mass hysteria, reactionic to disaster. Menurut Barkan dan Snowden, motifnya berupa kepentingan untuk mengadakan perubahan sosial, baik secara cultural maupun secara struktural. Menurut Veit Michael Bader dalam bukunya, dikatakan sebagai massa apabila sekelompok orang termobilisasi untuk melakukan tindakan anarkhis, atau keluar dari sistem etika yang normal.


Dalam tulisan ini, penulis mengkonsentrasikan pengkajian hanya pada kekerasan massa, sebagai telaah awal yang "pasti" dapat dikembangkan pada kesempatan lain.
Watak Manusia dan Pembentukan Kekerasan
Untuk dapat memahami fenomena kekerasan secara sophisticated, hal pokok yang mesti kita pahami terlebih dahulu adalah "memahami tentang sifat dasar dari manusia". Karena manusia adalah subjek sekaligus objek dalam kajian ini.
Terbatas kemampuan penulis untuk mengekplorasi secara mendalam dan luas pandangan para sosiolog tentang watak atau sifat dasar manusia, namun untuk sekedar mengambil gambaran tentang pandangan para sosiolog tentang manusia, penulis tampilkan 2 tokoh yang merepresentasikan pemikiran yang berseberangan, antara lain:
a. Pandangan Thomas Hobbes
Hobbes dapat dikategorikan sebagai representasi dari aliran pesimistis dalam melihat watak dasar manusia. la barangkali dapat disamakan dengan Sigmund Freud. Menurut Hobbes, pada hakikatnya sifat dasar manusia itu adalah jahat (egoistik). Manusia itu lebih berorientasi kepada kepentingan dirinya sendiri, bahkan untuk mencapai kepuasan clan kepentingan pribadinya (kesejahteraan dirinya), ia menjadikan manusia lain di tengah persaingan kepentingan dengan manusia lainnya sebagai lawan yang harus di makan. Hal ini termaktub dalam jargonnya yang cukup populer (homo homini lupus, manusia adalah srigala bagi manusia lainnya).
Berdasarkan pandangan tersebut, pembentukan masyarakat clan moralitas semuanya dimaksudkan untuk mencapai kepentingan tiap-tiap individu. Tidak ada masyarakat yang benar-benar ingin mehata kehidupannya secara tulus, yang ada adalah bagaimana tatanan tersebut digunakan untuk memuluskan kepentingan individu. Seperti yang dinyatakan Tom Campbell berikut:
"...lagi pula, keinginan-keinginan individu semuanya berhubungan dengan kesejahteraan sendiri. Dengan demikian moralitas direduksi ke perhitungan rasional individu atas apa yang memuaskan keinginan-keinginannya.
“... Kehidupan manusia adalah sebuah perjuangan terus menerus untuk memuaskan hasrat.
Sarana untuk menggapai segala macam harapan adalah kekuasaan, sehingga manusia itu senantiasa berusaha untuk mencapai atau memperoleh kekuasaan Sementara itu kekuasaan hanya mungkin dicapai melalui konflik. Hobbes mengemukakan ada 3 hal yang mesti dilakukakan oleh manusia untuk memperoleh kekuasaan tersebut, antara lain: Pertama, Harus berjuang untuk sumber¬sumber yang langka (persaingan). Kedua, Mereka harus mempertahankan kekuasaan yang mereka miliki, dan melakukan pertahanan terhadap orang yang ingin merampas kekuasaan yang telah dimilikinya. Ketiga, Jika mereka telah memiliki kekuasaan clan harta, maka mereka harus mencari perasaan superioritas untuk mencapai kemulian.
Bagi Tom Campbell, ketiga hal yang dikemukakan oleh Hobbes di atas merupakan faktor penyebab terjadinya perselisihan atau berada dalam keadaan perang secara terus menerus di antara ummat manusia.

b. Pandangan Karl Marx
Menurut pandangan Marx bahwa watak dasar manusia itu ada dua macam, yaitu watak manusia yang umum clan watak manusia yang telah dibentuk oleh setiap periode sejarah. Watak umum itu terbentuk dari dorongan yang berlaku hampir pada setiap manusia, yang disebut dengan dorongan yang konstan atau tetap, yang berasal dari internal manusia, yaitu dorongan untuk makan, minum, dan seksual.
Sedangkan moditikasi dari luar manusia disebut dengan dorongan yang relatif, yaitu dorongan yang berasal dari struktur sosial dan kondisi-kondisi produksi dan komunikasi tertentu.
Meskipun Marx meyakini dua jenis dorongan tersebut, namun ia lebih melihat bahwa faktor dorongan struktur empiris sangat kuat dalam pembentukan watak manusia. Perubahan yang terjadi pada struktur masyarakat (sistem sosial) akan berpengaruh terhadap pembentukan watak dari manusia, dalam hal ini manusia di determinasi oleh sejarah. Konsep perubahan dalam diri manusia ini, sedikit banyak dipengaruhi oleh pandangan dialektika dari Hegel.
"Manusia benar-benar berubah sepanjang sejarah; dia mengembangkan dirinya; dia mentransformasikan dirinya, dia adalah produk sejarah. Sejarah adalah perwujudan dad manusia; sejarah tidak lebih dan penciptaan diri manusia melatui proses bekerja dan produksi; keseturuhah dari apa yang disebut dengan sejarah dunia tidak lain kecuali penciptaan manusia oleh tenaga buruh, dan terciptanya aCam untuk manusia; oleh karenanya, manusia memiliki bukti yang tidak dapat disangkal atas penciptaan dirinya, atas asal usulnya sendiri.
Sebagai contoh adalah bagaimana pengaruh struktur masyarakat Kapitatisme terhadap pembentukan watak manusia, yaitu membentuk kesadaran kompetisi, penguasaan modal dan penerapan berbagai prinsip-prinsip ekonomi yang dapat mengkayakan diri sendiri.
Kalau Hobbes berpandangan bahwa manusia itu memiliki watak azali yang jahat, sementara Marx berpandangan bahwa faktor struktur masyarakatlah yang akan menentukan watak manusia. Ini tidak berarti bahwa pandangan Marx sama dengan teori Tabularasa Jhon Locke, karena Marx masih menerima pendapat bahwa manusia juga membawa watak umum secara azali.
Kedua tokoh yang kami kemukakan di atas barangkali merupakan representasi dari 2 polarisasi pemikiran tentang hakikat atau sifat dasar manusia berdasarkan perspektif sosiologis. Agak susah bagi penulis untuk menjembatani perbedaan pandangan tersebut, karena cukup paradoksal. Namun, terlepas dari perbedaan tersebut, dapat disimpulkan bahwa:
1. Dalam dataran sosial seorang manusia akan mengalami suatu kenisbian, yaitu manusia akan senantiasa mengalami transformasi diri seiring dengan transformasi yang terjadi di sekelilingnya. Did manusia itu adalah realitas yang terbuka, ia akan dapat dimasuki oleh beragam faham, perubahan dan nilai yang dominan di sekitarnya.
2. Dorongan kepentingan subjektif manusia itu jika tidak dikontrol oleh mekanisme kontrol yang kuat dari masyarakatnya, cenderung akan menjadi potensi destruktif.
3. Tidak ada manusia yang sungguh-sungguh jahat, karena yang jahat pun dapat menjadi baik oleh kontrol yang dibangun di antara sesama manusia (kontrak sosial pada Hobbes). Meskipun dorongan untuk tunduk kepada aturan atau kontrak sosial merupakan vested interest semata (terlepas dari sudut pandang normatif). Oleh karenanya dalam sudut pandang sosiologi, kekerasan itu sering muncul oleh desakan faktor-faktor dominan dalam masyarakat.

Faktor Penyebab Terjadinya Kekerasan
Berikut faktor-faktor yang mendorong perilaku kekerasan di tengah masyarakat, berdasarkan sudut pandang sosiologis.

a. Menurut Hobbes
Hobbes secara ekstrim berpandangan bahwa konflik adalah sesuatu yang inheren daiam diri setiap orang, yaitu sebagai akibat dari adanya dorongan untuk memuaskan diri sendirian. Disamping itu, dalam mencapai kepuasan diri tersebut, manusia selalu berprasangka bahwa ada orang lain yang akan merampas kepuasan tersebut dari dirinya, karena setiap manusia "gila" akan kepuasan dirinya.
Upaya yang harus ditempuh untuk mempertahankan kepuasaan diri memerlukan alat untuk mencapai tujuan tersebut, alat itu diantaranya adalah kekayaan dan kekuasaan. Oleh karenanya setiap orang berlomba-lomba saling sikut menyikut, injak menginjak, gunting-mengunting untuk merebut atau mendapatkan kekuasaan.
Jika cara tersebut tidak dicapai, maka dibuatlah kontrak sosial atau kesepakatan-kesepakatan di antara sesamanya. Namun, bukan didasarkan untuk menciptakan hormonisasi bersama, akan tetapi hanya sekedar untuk mempertahankan kepentingan-kepentingan tiap-tiap individu. Segala upaya ditempuh, termasuk upaya moral.
Upaya moral bukan untuk meninggikan moralitas, akan tetapi moralitas dijadikan instrument untuk membenarkan rasionalitas individual, yaitu hasrat untuk mendapatkan kepuasan individual.9 Petaka akan muncul jika ada yang lebih berkuasa dari pada manusia lainnya, terlebih jika adalah pemimpin sebuah negara, maka ia akan menyelenggarakan pemerintahan secara otoriter.
b. Menurut Karl Marx
Meskipun dalam khazanah ilmu sosiologi Marx dikenal sebagai tokoh teori konflik. Marx merupakan pribadi yang tidak pernah lepas dari kontroversi, demikian ungkap Jurgen Habernas, meskipun teorinya banyak mendapatkan kritikan, namun dalam perbincangan tentang konflik atau kekerasan sosial, Marx tidak pernah di tinggalkan. Hal ini di karenakan teori konflik Marx merupakan grand narasi dari gejala konflik universal. Yaitu pertarungan antar kelas sosial.
Marx melihat bahwa setiap konflik lebih bersifat structural, terutama sistem kelas sosial yang di dasarkan kepada kekuasaan ekonomi. Sedikitnya ada dua hal pokok yang menjadi kritikan dari Marx yaitu adanya sekolompok orang yang menguasai alat-alat produksi secara monopoli. Kedua, perlakuan yang tidak etis para pemilik modal terhadap para pekerja, upah yang minim, tidak ada jaminan kesejahteraan dan kesehatan, sebagai akibat dari keinginan untuk mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya.
Di sisi buruh kondisi ini di terima dengan pasrah, karena implikasi dari disverietas antara pembangunan desa dan kota, menjadi magnet bagi penduduk desa untuk berbondon-bandong pergi kekota, hanya untuk sekedar mengadu nasib. Mobilisasi penduduk desa dalam jumlah besar, berimplikasi terjadinya persoalan baru di kota. Antara lain, terciptanya pemukiman-pemukiman kumuh perkotaan tentu dengan segala derivasi masalahnya. Dan persoalan pengangguran karena terbatasnya lapangan kerja.
Meskipun perlakuan tidak etis mereka terima di pabrik-pabrik, mereka tidak bisa berbuat banyak, karena masih banyak tenaga-tenaga kerja lain yang membutuhkan pekerjaan. Sebuah pilihan yang sangat dilematis.
Marx melihat sistem sosial tersebut sangat tidak adil, satu-satunya cara keluar dari persoalan tersebut adalah dengan gara menciptakan pertentangan kelas (sentimen kelas), melalui revolusi. Dan cara yang mesti ditempuh adalah bagaimana membangun kesadaran kolektif tentang kelas pada masyarakat yang ditindas. Meskipun rencana Marx itu belum sempat membuahkan hasil, karena telah terlebih dahulu terbaca oleh kaum Borjuis.
Berikut ringkasan pokok-pokok pikiran Marx yang menyebabkan terjadinya konflik sosial, antara lain:
1- Dominannya sistem ekonomi Kapitalisme yang berorientasi kepada kompetisi yang terbuka clan ticlak seimbang, telah menjustifikasi kepemilikan secara individual clan cenderung mengeksploitasi tenaga manusia untuk mencapati target percepatan produksi.
2- Sentimen kelas yang muncul pada kelas Proletariat, tidak semata dorongan subjektifitas, akan tetapi merupakan gejala yang objektif. Artinya dorongan untuk melakukan perlawanan merupakan respon terhadap sikap eksploitatif yang dilakukan oleh para kaum Borjuis. Dalam bahasa Hikmat Budiman: `...penghisapan Borjuis atas Proletariat, kapitalisme sebenarnya justru sedang menanam benih konflik struktural bagi keruntuhannya sendiri. Keruntuhan kapitalisme terjadi ketika kesadaran kelas Pro¬letariat memuncak dalam sebuah gelombang revolusi Sosialistik, perebutan kekuasaan Borjuis oleh kaum buruh".

c. Menurut Dom Helder Camara
Sebagai tambahan penulis hadirkan pendapat Dom Helder Camara, pengagas teori Spiral Kekerasan, salah satu teori kekerasan dalam perspektif struktural. Dom Helder Camara, dalam membangun kerangka teoritisnya tentang kekerasan didasarkan pada kesadaran yang terbentuk dari pengalaman empirisnya sebagai seorang agamawan yang sehari-harinya bergaul di tengah-tengah ummat. Sebagai seorang Uskup Agung, ia tidak cangung untuk terjun lansung di tengah komunitas miskin dengan menjadi tenaga sosial.
Menurut Dom Helder, penyebab utama terjadinya kekerasan adalah ketidakadilan (unjustice). Ketidakadilan tersebut akan menyebabkan terjadinya kemiskinan, sementara kemiskinan akan merusak seluruh sendi kehidupan manusia, clan satu waktu akan menjadi "bom waktu". Berikut kutipan pernyataannya secara in extenso.
"...Kemiskinan lebih dari sekedar membunuh; ia menyebabkan kerusakan fisik (coba pikirkan tentang biara), kerusakan psikologis (terdapat banyak kasus subnormalitas mental akibat kelaparan),clan kerusakan moral (mereka yang dalam situasi perbudakan, sesuatu yang tidak tampak tetapi sungguh nyata, hidup tanpa kepastian akan masa depan clan harapan sehingga jatuh ke dalam fatalisme dan merosot ke dalam mental pengemis).
Kemiskinan ini akan menciptakan kondisi sub-human pada kehidupan manusia, yaitu realitas kehidupan yang berada dibawah standar; standar kesejahteraan, standar kesehatan, dan standar pendidikan. Kondisi semacam ini akan menciptakamasa frustasi di kalangan masyarakat, yaitu rasa ketidakberdayaan, penistaan, tanpa harapan dan kepastian masa depan.
Bagi Dom, ketidakadilan ini merupakan kekerasan mendasar (basic violence) no.1, karena dari ketidakadilan ini akan mendorong kekerasan no.2, yaitu pemberontakan sebagai manifestasi dari keinginan untuk mencapai kehidupan yang lebih adil dan manusiawi.
Ketika kekerasan masyarakat turun ke jalan-jalan, melakukan people power dan anarkhisme, mendorong pemerintah --yang merasa bertanggung jawab terhadap ketertiban dan keamanan-- menempuh cara-cara kekerasan (represif), melalui tangan militer untuk menghentikan anarkhisme sosial tersebut. Seperti yang terjadi di Indone¬sia dan yang apa yang terjadi di Argentina (2002). Jadilah tindakan refresif tersebut menjadi wujud kekerasan no.3, yang juga akan menimbulkan kebencian dan dendam, sebagai benih dari tindak kekerasan berikutnya.Pada akhirnya tidak akan ada penyelesaian yang jelas, karena kekerasan akan berbuah kekerasan serupa.Maka lahirlah adagium violence beget violence, kekerasan hanya akan berbuah kekerasan pula.



Penutup
Kalau Hobbes lebih melihat bahwa konflik merupakan dorongan yang inheren dalam diri setiap manusia untuk mencapai kepuasan individu, sedangkan Marx dan Dom Helder lebih melihat bahwa faktor penyebab terjadinya kekerasan dalam perspektif struktural. Konflik terjadi karena persoasan ketidak adilan dan diskriminasi sosial.
Adapun perbedaan antara Marx dan Dom, kalau Marx iebih melihat kepada faktor kebijakan ekonomi sebagai sebab terjadinya konflik. Sementara Dom lebih melihat kepada faktor kebijakan pemerintah (Negara) --menyerupai analisa konflik dari Ralf Dahrendorf, yang menekankan kepada kebijakan penguasa--, dari pada faktor-faktor kepemilikan alat-alat produksi yang sifatnya orang perorangan.
Bagi Marx, manusia itu mempunyai dorongan¬dorongan internal yang harus dimiliki. Salah satu basic neednya (infrastruktur) adalah makan, minum, dan sandang. Marx berpikir linear tentang tahapan kebutuhan manusia, dari tahap infrastruktur (kebutuhan untuk survivao, struktur (kebutuhan untuk menata hidup dalam sebuah masyarakat) dan tahap suprastruktur (yaitu kebutuhan-kebutuhan yang lebih tinggi, seperti ideologi, agama, pendidikan, dan politik).
Konsekwensi dari berpikir linear tersebut adalah, manakala kebutuhan pada tahap pertama itu terancam, maka jangan harap manusia mampu menata kehidupannya secara lebih baik Bahkan, bisa jadi berakibat chaos dan anomali.
Sedangkan Dom melihat, kekerasan berawal dari kekerasan struktural dari penguasa, terutama dalam menyangkut kebijakan pembangunan, baik dalam bidang ekonomi, politik, hukum maupun budaya. Wujudnya dapat berbentuk kebijakan yang diskriminatif, yaitu memberikan peluang besar dalam penciptaan ruang disvarietas yang tajam di tengah-tengah masyarakat. Ada sekelompok orang yang mendapat fasilitas-fasilitas tertentu, sementara yang lain tidak. Sehingga ada masyarakat yang diuntungkan dengan kebijakan tersebut, sementara di sisi lain, masyarakat kebanyakan menderita kemiskinan dan keterpurukan yang menyakitkan.
Gejala ini meskipun terkesan klasik, namun prinsip¬prinsipnya hampir berlaku universal. Modusnya dapat direpresentasikan oleh kelompok ras tertentu, suku atau agama tertentu atau kelas sosial dalam masyarakat (penguasa dan pengusaha).
Disamping itu, selain yang secara eksplisit dapat kita cerna dari ketiga tokoh tersebut, ada pula beberapa sebab lain, yang mengakibatkan terjadinya kekerasan, berdasarkan tafsiran terhadap pendapat ahli di atas, diantaranya:
1. Kekerasan juga dapat disebabkan oleh berkembangnya budaya ketergantungan (seperti ketergantungan kelas buruh [Proletariat] terhadap kelas Borjuis dan pemerintah), sehingga dapat memberi ruang bagi kelas elit untuk berlaku ekspfoitatif terhadap kelas sosial lainnya.
2. Idealnya dalam sebuah masyarakat itu tidak ada kelompok yang lebih dominan dibandingkan dengan kefompok lain. Ini dikhawatirkan akan memberi ruang untuk saling menghegemoni dan mengeksploitasi satu sama lain. Meskipun penulis juga tidak sepenuhnya setuju dengan pandangan Marx untuk menghilangkan sepenuh sistem kelas sosial dalam masyarakat. Keiompok dominan ini tidak mesti merupakan kelas ekonomi, namun bisa juga direpresentasikan oleh kelompok etnis, ras atau agama tertentu. Hal ini juga diingatkan oleh Bruner melaiui dominant culture hypoth¬esis."'
Sebagai upaya untuk meminimalisir tindak kekerasan massa dapat ditempuh dengah cara-cara berikut ini:
Pertama, Meningkatkan taraf kesejahteraan masyarakat, terutama pemenuhan kebutuhan material dan spiritual :rrasyarakat. Langkah yang semestinya ditempuh adalah pembalikan arah kebijakan pembangunan, dari pembangunan yang berorientasi kepada perlakuan diskriminatif dan "pemberhalaan materi", kepada pembangunan sumber daya manusia yang humanis, yaitu menjadikan manusia sebagai sasaran utama dari target pembangunan.
Kedua, Jalan keluar dari kondisi ketergantungan tersebut adalah kita harus memperbesar jumlah masyarakat kelas menengah, yaitu kelas yang lebih terpelajar, mapan secara ekonomi clan politik, serta bergerak pada sektor swasta. Kultur untuk menjadi pegawai negeri harus sedikit¬dikit mulai dikikis, clan kita harus mulai merambah pada sektor swasta, ini dalam rangka mengurangi ketergantungan kepada pemerintah clan sekaligus bisa menjadi kekuatan pengimbang, sehingga tidak tercipta budaya dominan.
Ketiga, Menata ulang kehidupan bernegara, baik secara struktural maupun secara fungsional. Seperti lembaga penegak hukum (mulai dari Polisinya, Lembaga Peradilannya sampai kepada Lembaga Pemasyarakatan). Kita memerlukan orang-orang yang memiliki integritas clan mentalitas yang tinggi serta profesional, sehingga dapat melakukan fungsi kontrol yang solid untuk memonitor proses penegakan hukum di tanah air. Karena faktor lemahnya supremasi hukum, membuka peluang yang besar untuk tercipta konflik clan tindak kekerasan.
Itulah barangkali beberapa solusi pemecahan masalah kekerasan, semangatnya barangkali seiring dengan etos yang diajarkan oleh agama. Hampir setiap agama "berambisi" untuk menghilangkan kemiskinan di muka bumi (meskipun itu hampir mustahil). Berbagai sistem etis dan normatif dihadirkan untuk mensupport dan menjustifikasi sikap kepedulian terhadap persoalan kemiskinan. Akhirnya usaha tersebut menjadi perennial, karena persoalan tersebut kemudian menjadi lahan untuk menguji sikap dan kesungguhan dalam beragama.








Daftar Pustaka
Eka Hendry, “Monopoli Tafsir Kebenaran, Wacana Keagamaan Kritis dan Kekerasan
Manusia,” Pers. Mulya Tama: Pontianak. Cetakan ke 1. Maret 2003.
Hikmat Budiman, “Pembunuhan yang Selalu Gagal”, Pustaka Pelajar: Yogyakarta. 1997.
Steven E. Berkan and Lynne. L. Snowden , “Collective Violence”. Allyu dan Bacon,
United State Of America, 2001.
Tom Campbell. “Tujuh Teori Sosial”. Reflesi Sosial dan Karisma: Togyakarta.1994.
Erich Fromm. “Konsep Manusia Menurut Marx,” Pustaka Pelajar: Yogyakarta. 2001.
Saiful Arif. “Pemikiran-pemikiran Revolusioner”, Pustaka Pelajar dan Averros Press:
Yogyakarta. 2002.
Dom Helder Camera. “Spiral Kekerasan”, Lusin dan Pustaka Pelajar: Yogyakarta.2000.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar